Tugas Mandiri 5

Judul: Tanggapan Kritis Terhadap Diskusi Publik Tentang Demokrasi Indonesia. Pemilu, Partisipasi, dan Kewarganegaraan

Nama: Karista Saskadiya

NIM: 46125010100


A. Identitas dan Informasi Video

Judul Webinar:“Peran Pemilu dalam Konsolidasi Demokrasi Indonesia (Tantangan dan Peluang)”

Penyelenggara: Pusat Studi Demokrasi Universitas Indonesia

Narasumber: Prof. Dr. Budi Santosa (Pakar Demokrasi dan Politik), Prof. Dr. Ani Prabowo (Ahli Hukum Konstitusi)

Tanggal Pelaksanaan: 15 April 2024


B. Ringkasan Argumentasi Utama

Dalam webinar ini, para narasumber mengemukakan pandangan terkait bagaimana pemilu di Indonesia berperan dalam konsolidasi demokrasi. Prof. Budi Santosa mengajukan tesis utama bahwa meskipun sistem pemilu di Indonesia sudah mapan, tantangan besar tetap ada dalam hal kualitas partisipasi publik, keterbukaan informasi, serta penyelesaian konflik politik pasca-pemilu. Ia juga menekankan pentingnya pemilu sebagai sarana penguatan legitimasi pemerintahan, yang menjadi fondasi utama bagi demokrasi.

Sebagai pendukung tesisnya, Prof. Santosa mengutip data dari KPU dan Bawaslu yang menunjukkan peningkatan partisipasi pemilih dalam beberapa pemilu terakhir, namun juga mengkritik adanya indikasi praktik politik uang yang bisa merusak integritas pemilu. Selain itu, ia menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilu.

Prof. Ani Prabowo lebih banyak berbicara mengenai aspek konstitusional dan hukum dalam pemilu. Menurutnya, meskipun regulasi pemilu sudah cukup memadai, seringkali masalah-masalah hukum seperti ketidakjelasan penyelesaian sengketa dan praktik “legal loopholes” menjadi hambatan dalam menjaga kualitas demokrasi.


C. Analisis Kritis

Kekuatan Argumentasi

Konsistensi Logika dan Kualitas Bukti:

Argumentasi yang disampaikan oleh para pembicara memiliki konsistensi logika yang jelas, terutama dalam hal pentingnya pemilu sebagai alat legitimasi politik dan penguatan demokrasi. Prof. Santosa memperlihatkan data empiris yang valid, seperti peningkatan partisipasi pemilih, untuk mendukung klaimnya mengenai kemajuan demokrasi Indonesia. Bukti-bukti ini memberikan gambaran yang cukup kuat tentang perkembangan demokrasi, meskipun dengan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

Relevansi dengan Konteks Demokrasi Indonesia:

Diskusi ini sangat relevan dengan konteks Indonesia saat ini, mengingat pemilu 2024 yang akan datang menjadi titik balik penting dalam demokrasi Indonesia. Argumentasi ini mengingatkan kita bahwa pemilu bukan hanya sekadar mekanisme pergantian kekuasaan, tetapi juga merupakan indikator kualitas demokrasi yang lebih luas.

Kelemahan Argumentasi

Celahan Logika dan Bias:

Meskipun para pembicara memberikan analisis yang cukup mendalam, terdapat sedikit bias dalam penilaian terhadap integritas pemilu yang hanya difokuskan pada masalah politik uang. Hal ini mengabaikan isu-isu lain seperti representasi politik yang terbatas bagi kelompok-kelompok marginal, yang menurut beberapa ahli demokrasi juga penting dalam menilai kualitas pemilu (Diamond, 2020).

Keterbatasan Data:

Salah satu keterbatasan yang muncul dalam webinar ini adalah minimnya data terkait dengan masalah-masalah struktural dalam sistem pemilu, seperti peran oligarki dalam politik. Meskipun ada kritik terhadap praktik politik uang, namun tidak ada pembahasan mendalam mengenai bagaimana oligarki mempengaruhi kualitas pemilu dan keadilan politik, yang seharusnya menjadi isu penting dalam analisis demokrasi Indonesia.

Perspektif Teoritis

Pembicara tidak secara eksplisit menghubungkan argumennya dengan teori-teori demokrasi yang lebih mendalam. Akan tetapi, dalam menganalisis argumen mereka, dapat dikaitkan dengan teori-teori seperti democratic consolidation (Diamond, 2020) dan electoral integrity. Kedua teori ini relevan untuk menilai bagaimana pemilu bukan hanya soal prosedur, tetapi juga mengenai kualitas demokrasi yang terbangun di atasnya.

1. Teori Konsolidasi Demokrasi (Diamond, 2020)

Argumentasi Prof. Santosa mengenai tantangan pemilu dalam konsolidasi demokrasi Indonesia sejalan dengan teori konsolidasi demokrasi yang menyebutkan bahwa demokrasi yang berhasil harus mampu bertahan dalam jangka panjang dan tidak mudah tergoyahkan oleh ketidakstabilan politik.

2. Teori Integritas Pemilu (Norris, 2021):

Menurut teori ini, pemilu yang bebas, adil, dan transparan menjadi inti dari demokrasi yang sehat. Kritik terhadap politik uang yang disampaikan Prof. Santosa sejalan dengan kajian Norris mengenai ancaman terhadap integritas pemilu di negara berkembang.


D. Refleksi dan Sintesis

Pandangan Pribadi dan Dukungan Literatur:

Saya sepakat dengan argumen yang disampaikan dalam webinar tersebut bahwa meskipun pemilu di Indonesia sudah mengalami kemajuan, kualitas demokrasi kita masih dapat ditingkatkan. Hal ini terutama terkait dengan partisipasi publik yang lebih luas, bukan hanya dalam hal pemilu, tetapi juga dalam ruang-ruang publik lain seperti kebijakan politik dan perumusan hukum. Sebagai contoh, dalam teori inclusive democracy (Held, 2020), penting bagi sistem demokrasi untuk memberi ruang bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk mereka yang terpinggirkan secara politik dan sosial.

Implikasi Praktis:

Diskursus yang muncul dari webinar ini memiliki implikasi praktis terhadap bagaimana kita memandang integritas pemilu di Indonesia. Jika masalah politik uang dan pengaruh oligarki tidak ditangani dengan serius, maka kualitas demokrasi Indonesia akan terus menghadapi tantangan besar.

Rekomendasi untuk Pengembangan Diskursus Demokrasi:

Rekomendasi saya adalah memperdalam analisis mengenai kualitas demokrasi Indonesia dengan mengintegrasikan lebih banyak perspektif teoritis yang membahas demokrasi inklusif dan representasi politik. Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu perlu lebih memperhatikan akses politik bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan, seperti masyarakat adat, wanita, dan kelompok minoritas lainnya.


E. Referensi

Diamond, L. (2020). Democratic Consolidation in the 21st Century. Journal of Democracy, 31(3), 39-51.

Held, D. (2020). Inclusive Democracy: The Political Equality of All. Oxford University Press.

Norris, P. (2021). Electoral Integrity and the Threat of Political Corruption. Cambridge University Press.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Mandiri 1

Tugas Mandiri 4